Ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul dalam pembahasan kinerja utilitas air: berapa angka yang wajar? Kehilangan air 30 persen itu buruk atau biasa? Tarif yang tidak menutup biaya itu pengecualian atau justru mayoritas?

Yang menarik, pertanyaan ini sering dijawab dengan perasaan, padahal pembandingnya tersedia untuk umum. PERPAMSI dan pemerintah menerbitkan data kinerja BUMD air minum secara berkala, lengkap dengan rata-rata nasional dan sebarannya. Masalahnya bukan datanya tidak ada; masalahnya data itu jarang dipakai untuk satu hal yang paling berguna: membaca posisi organisasi sendiri.

Tulisan ini menyusun empat tolok ukur yang bisa langsung dipakai, semuanya dari publikasi resmi yang bisa Anda periksa sendiri di bagian referensi.

Empat angka nasional sebagai cermin

Pertama, kehilangan air. Rata-rata nasional bertahan di kisaran 33 sampai 34 persen selama satu dekade terakhir; 33,51 persen pada tahun buku 2023, setelah 33,90 persen pada tahun buku 2022 [1]. Di dalam rata-rata itu ada sebaran yang lebar: dari 394 BUMD yang dinilai, 190 berada di atas 30 persen dan 82 di antaranya di atas 40 persen [1]. Deret lengkap angka ini per tahun, beserta konteks target nasionalnya, saya dokumentasikan di catatan data NRW Indonesia.

Kedua, pemulihan biaya. Menurut data PERPAMSI, baru sekitar 46 persen BUMD air minum yang tarifnya sudah mencapai pemulihan biaya penuh (full cost recovery) [2]. Artinya lebih dari separuh utilitas air di negeri ini menjual air di bawah biaya penyediaannya sendiri. Mengapa kondisi ini bisa bertahan bertahun-tahun, dan mengapa akarnya ada di desain keputusan tarif, saya bedah di analisis tarif air yang tidak naik enam belas tahun.

Ketiga dan keempat, akses dan cakupan. Akses air minum aman secara nasional baru 11,8 persen, dan cakupan layanan teknis 27,21 persen dari target 30 persen [3]. Dua angka ini jarang dikutip karena tidak enak dibaca, tetapi justru keduanya yang paling menggambarkan jarak antara kondisi hari ini dan mandat pelayanan publik yang dibebankan ke sektor ini.

Tolok ukur Angka nasional Sumber
Kehilangan air (NRW) 33,51% (tahun buku 2023); 82 dari 394 BUMD masih >40% Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum [1]
Tarif pemulihan biaya penuh Baru ~46% BUMD yang mencapainya PERPAMSI, Januari 2026 [2]
Akses air minum aman 11,8% Prosiding Indonesia Water Forum 2024 [3]
Cakupan layanan teknis 27,21% dari target 30% Prosiding Indonesia Water Forum 2024 [3]

Tabel 1. Empat tolok ukur kinerja utilitas air Indonesia dari publikasi resmi. Semua sumber terbuka dan dapat diperiksa.

Cara memakai angka-angka ini

Tolok ukur bukan untuk menghakimi, dan bukan pula untuk menghibur diri. Ia untuk menjawab tiga pertanyaan sederhana tentang organisasi sendiri:

Di mana posisi terhadap rata-rata? Kalau kehilangan air Anda 28 persen, Anda lebih baik dari rata-rata nasional, tetapi “lebih baik dari rata-rata yang stagnan” bukan prestasi yang bisa dirayakan lama. Kalau di atas 40 persen, Anda tahu ada 91 organisasi lain di posisi yang sama, dan itu bukan kabar baik melainkan tanda bahwa masalahnya struktural.

Angka mana yang paling menyakitkan? Pengalaman membaca laporan-laporan kinerja sektor ini mengajarkan satu pola: organisasi cenderung rajin mengutip metrik yang bagus dan diam tentang yang buruk. Disiplin tolok ukur justru dimulai dari kebalikannya: temukan angka yang paling tidak enak dibaca, karena di situlah perbaikan paling bernilai.

Apakah angkanya bisa dipercaya? Tolok ukur hanya berguna kalau angka pembandingnya jujur. Kehilangan air yang dihitung tanpa neraca air standar bisa meleset jauh.

Satu langkah konkret

Unduh Buku Kinerja BUMD Air Minum edisi terbaru dari situs PERPAMSI, lalu isi tabel empat baris untuk organisasi Anda sendiri: NRW, status pemulihan biaya, cakupan, dan tren tiga tahun terakhirnya. Satu halaman, empat baris, dua kolom: angka PDAM dan angka nasional.

Bawa tabel itu ke rapat manajemen berikutnya, bukan sebagai laporan, melainkan sebagai pertanyaan: dari empat baris ini, mana yang mau digeser tahun ini, dan siapa pemiliknya?

Organisasi yang tahu posisinya bisa memilih pertempurannya. Organisasi yang tidak pernah membandingkan diri akan terus merasa cukup baik, sampai angka-angkanya dibacakan orang lain: oleh auditor, oleh pemilik modal, atau oleh publik.


Ferli Deni Iskandar menulis tentang tata kelola teknologi, sistem, dan utilitas air. Kontak: [email protected].

Disclaimer: Tulisan ini adalah pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi mana pun. Seluruh angka berasal dari publikasi resmi yang dirujuk; tidak ada data internal organisasi mana pun yang digunakan. Informasi disajikan untuk tujuan edukasi, bukan nasihat profesional.

Referensi

  1. BPKP dan Kementerian Pekerjaan Umum. Laporan Evaluasi Kinerja BUMD Air Minum, tahun buku 2023. Rata-rata NRW nasional 33,51% dari 394 BUMD; 190 BUMD di atas 30% dan 82 di antaranya di atas 40%. Edisi sebelumnya, Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2023, menilai tahun buku 2022 dan mencatat 33,90% dari 393 BUMD dengan 91 BUMD di atas 40%. Koreksi September 2026: versi awal halaman ini menulis 33,90% sebagai angka tahun buku 2023, karena tahun terbit laporan terbaca sebagai tahun datanya. Unduh edisi 2023 di situs PERPAMSI
  2. PP PERPAMSI dan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU (26 Januari 2026). Baru sekitar 46 persen BUMD air minum yang telah mencapai tarif full cost recovery. Baca di situs PERPAMSI
  3. PERPAMSI. Prosiding Indonesia Water Forum 2024. Akses air minum aman 11,8%; cakupan layanan teknis 27,21% dari target 30%. Unduh PDF di situs PERPAMSI