Naskah peraturan mudah dicari. Yang sulit dicari adalah jawaban atas pertanyaan berikutnya: apakah yang saya pegang ini masih berlaku?
JDIH menyimpan status itu, tapi satu per satu, terpisah dari naskahnya, dan tidak pernah terhimpun untuk satu sektor. Halaman ini menghimpunnya. Keempat puluh peraturan di bawah adalah yang menjadi rujukan tulisan di situs ini, masing-masing sudah dicocokkan ke halaman resminya, dan status berlakunya ditulis apa adanya, termasuk untuk dua yang tidak berhasil dipastikan.
Hasilnya: tiga belas sudah mati. Enam di antaranya menyentuh langsung urusan sehari-hari perusahaan air: organ dan kepegawaian, izin air baku, pembebasan PPN air bersih, spesifikasi meter, baku mutu air baku, dan kewajiban daftar perusahaan.
Koreksi 23 September 2026. Empat halaman di daftar ini semula saya tandai masih berlaku: PP 82/2001, UU 3/1982, PP 58/2021, dan PP 12/2014. Keempatnya sudah dicabut. Penyebabnya bukan kelalaian membaca, melainkan sumbernya: sampai hari ini JDIH Nasional masih menandai keempatnya “berlaku”, padahal naskah peraturan yang mencabutnya menyebut mereka satu per satu. Itu juga alasan halaman ini ada. Sejak koreksi ini, status tidak lagi diambil dari satu portal saja, tetapi dicocokkan ke bunyi peraturan yang mencabutnya. Pada hari yang sama, satu lagi yang semula saya tandai belum diperiksa ternyata sudah dicabut: Permen PUPR 29/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang digantikan Permen PUPR 13/2023. Itulah yang menggeser hitungan di halaman ini dari dua belas jadi tiga belas, dan dari tiga yang belum dipastikan jadi dua.
Yang sudah mati, dan penggantinya
Naskah yang dicabut tetap terbaca meyakinkan; tidak ada tanda apa pun di badan dokumennya. Tabel berikut memasangkan masing-masing dengan penggantinya.
| Peraturan | Sekarang yang berlaku |
|---|---|
| SNI 2547:2008 Spesifikasi teknis meter air minum: kelas, ketelitian, dan syarat bahan. | Sudah direvisi SNI 2547:2019, lalu SNI 2547:2024 |
| PP 121/2015 Dulu mengatur syarat dan tata cara pengusahaan sumber daya air oleh badan usaha. | Sudah dicabut PP Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air |
| Permen PUPR 1/2016 Dulu mengatur tata cara mengurus izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air. | Sudah dicabut Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air |
| PP 82/2001 Klasifikasi mutu air, baku mutu air, dan pengendalian pencemaran sumber air. | Sudah dicabut PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
| Permendagri 2/2007 Dulu mengatur direksi, dewan pengawas, dan kepegawaian PDAM. | Sudah dicabut Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum |
| UU 3/1982 Kewajiban perusahaan mendaftarkan diri dalam daftar perusahaan. | Sudah dicabut Pasal 116 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bunyinya diulang di UU Nomor 6 Tahun 2023 |
| Permen PUPR 29/2018 Dulu menetapkan standar teknis SPM bidang pekerjaan umum, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari. Diterbitkan di bawah PP 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan mencabut Permen PU 1/PRT/M/2014. | Sudah dicabut Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat |
| PP 29/2000 Dulu mengatur pemilihan penyedia, kontrak kerja konstruksi, dan kegagalan bangunan. | Sudah dicabut PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi |
| PP 58/2021 Mengubah lingkup penyerahan air bersih yang dibebaskan dari PPN. | Sudah dicabut PP Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPnBM Tidak Dipungut |
| PP 40/2015 Dulu menentukan penyerahan air bersih mana yang bebas PPN. | Sudah dicabut PP Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPnBM Tidak Dipungut |
| PMK 57/PMK.06/2016 Dulu mengatur tata cara menyewakan barang milik negara. | Sudah dicabut PMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara |
| PP 12/2014 Jenis dan tarif PNBP di sektor kehutanan, termasuk iuran izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan produksi. | Sudah dicabut Pasal 18 PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
| UU 3/1992 Dulu mengatur program Jamsostek. | Sudah dicabut UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial |
Himpunan lengkap menurut bidang
Air Minum dan SPAM 7
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| PP 122/2015 | Aturan induk penyelenggaraan SPAM: siapa boleh menyelenggarakan, hak dan kewajiban penyelenggara maupun pelanggan, sampai dasar perhitungan dan penetapan tarif air minum (Pasal 57–58).Rujukan pertama untuk hampir semua persoalan kelembagaan dan tarif air minum. | Berlaku |
| Permen PUPR 27/2016 | Aturan pelaksana penyelenggaraan SPAM di bawah PP 122/2015.Turunan teknis PP 122/2015. Statusnya belum bisa dipastikan; lihat catatan di bawah tabel. | Belum dipastikan |
| Permen PUPR 4/2020 | Prosedur operasional baku penyelenggaraan SPAM, dari unit air baku sampai unit pelayanan.Dipakai saat menyusun SOP operasi dan pemeliharaan di perusahaan air. | Berlaku |
| Permen PUPR 19/2016 | Bentuk dukungan pemerintah pusat dan daerah ketika penyelenggaraan SPAM dikerjasamakan dengan badan usaha.Dibaca bersama Perpres 38/2015 saat menyiapkan skema kerja sama. | Berlaku |
| Permen PUPR 25/2016 | Syarat badan usaha membangun dan mengoperasikan SPAM untuk kebutuhannya sendiri.Relevan untuk kawasan industri, perumahan besar, dan pelanggan niaga yang berencana mandiri. | Berlaku |
| UU 2/1981 | Dasar hukum tera dan tera ulang alat ukur yang dipakai dalam transaksi, termasuk meter air pelanggan.Dasar kewajiban tera ulang meter pelanggan, dan itu menyentuh langsung akurasi rekening serta kehilangan air semu. | Berlaku |
| SNI 2547:2008 | Spesifikasi teknis meter air minum: kelas, ketelitian, dan syarat bahan.PERINGATAN: versi 2008 sudah dua kali direvisi. Memakainya sebagai acuan spesifikasi pengadaan meter berarti tertinggal dua revisi. | DirevisiSNI 2547:2019, lalu SNI 2547:2024 |
Sumber Daya Air 7
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| UU 17/2019 | Undang-undang induk sumber daya air. Menetapkan bahwa kebutuhan pokok sehari-hari dan irigasi pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada adalah prioritas utama di atas semua kebutuhan air lainnya.Menentukan posisi perusahaan air dalam antrean pengambilan air baku. | Berlaku |
| PP 121/2015 | Dulu mengatur syarat dan tata cara pengusahaan sumber daya air oleh badan usaha.Sering masih dikutip di dokumen perizinan lama. Yang berlaku sekarang PP 30/2024. | DicabutPP Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air |
| Permen PUPR 1/2016 | Dulu mengatur tata cara mengurus izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air.Prosedur perizinan air baku sudah berganti. Memakai yang lama berarti mengurus izin dengan tata cara yang sudah dicabut. | DicabutPermen PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air |
| Permen PUPR 15/2017 | Cara menghitung Nilai Perolehan Air (NPA) permukaan, yang jadi dasar pengenaan pajak air permukaan.Menentukan salah satu komponen biaya air baku yang masuk ke struktur tarif. | Berlaku |
| Kepmen PUPR 12/2019 | Menetapkan harga dasar air permukaan yang dipakai dalam penghitungan Nilai Perolehan Air.Angka di sini masuk langsung ke biaya air baku. Statusnya belum bisa dipastikan; lihat catatan di bawah tabel. | Belum dipastikan |
| Perpres 10/2017 | Susunan, tugas, dan cara kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional.Wadah tempat kebijakan alokasi air lintas sektor dirundingkan. | Berlaku |
| UU 37/2014 | Kewajiban konservasi tanah dan air, termasuk di daerah tangkapan air.Dasar hukum saat perusahaan air ikut menjaga daerah tangkapan sumber bakunya. | Berlaku |
Lingkungan dan Air Limbah 4
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| PP 82/2001 | Klasifikasi mutu air, baku mutu air, dan pengendalian pencemaran sumber air.Masih sering dikutip sebagai dasar baku mutu air baku. Yang berlaku sekarang PP 22/2021.Catatan: JDIH Nasional masih menandai halaman ini berlaku saat diperiksa 23 September 2026. Yang dipakai di sini adalah ketentuan penutup PP 22/2021, yang mencabutnya bersama PP 19/1999, PP 41/1999, PP 27/2012, dan PP 101/2014. | DicabutPP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
| Permen PUPR 4/2017 | Penyelenggaraan SPALD, baik setempat maupun terpusat.Relevan bagi perusahaan air yang juga memegang layanan air limbah. | Berlaku |
| UU 32/2009 | Kewajiban izin lingkungan, amdal, dan sanksi pencemaran.Menyentuh pembangunan instalasi dan pembuangan lumpur hasil pengolahan.Catatan: Sebagian pasalnya diubah UU 6/2023 (penetapan Perppu Cipta Kerja jadi undang-undang). | Berlaku |
| UU 17/2004 | Pengesahan Protokol Kyoto ke dalam hukum Indonesia.Latar hukum saat perusahaan air menghitung emisi atau ikut skema karbon. | Berlaku |
Kelembagaan BUMD dan PDAM 5
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| PP 54/2017 | Bentuk hukum BUMD (perumda dan perseroda), permodalan, organ, sampai penggabungan dan pembubaran.Aturan induk bentuk badan hukum PDAM setelah perubahan dari PD ke Perumda. | Berlaku |
| Permendagri 37/2018 | Tata cara seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian direksi serta dewan pengawas BUMD.Dipakai setiap kali ada seleksi direksi atau dewan pengawas perusahaan air daerah. | Berlaku |
| Permendagri 118/2018 | Isi dan tata cara penyusunan rencana bisnis serta RKA BUMD, dan cara kinerjanya dinilai.Kerangka wajib saat menyusun rencana bisnis lima tahunan dan RKA tahunan. | Berlaku |
| Permendagri 2/2007 | Dulu mengatur direksi, dewan pengawas, dan kepegawaian PDAM.Masih sangat sering dikutip di peraturan daerah dan dokumen kepegawaian. Yang berlaku sekarang Permendagri 23/2024. | DicabutPermendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum |
| UU 3/1982 | Kewajiban perusahaan mendaftarkan diri dalam daftar perusahaan.Kewajiban daftar perusahaan kini mengikuti rezim perizinan berusaha Cipta Kerja, bukan undang-undang ini.Catatan: JDIH Nasional masih menandainya berlaku saat diperiksa 23 September 2026. UU 11/2020 sendiri kemudian diganti Perppu 2/2022 yang ditetapkan menjadi UU 6/2023, dan pasal pencabutan itu tetap ada di sana dengan nomor yang sama. | DicabutPasal 116 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang bunyinya diulang di UU Nomor 6 Tahun 2023 |
Perencanaan dan Standar Pelayanan 3
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| Permen PUPR 29/2018 | Dulu menetapkan standar teknis SPM bidang pekerjaan umum, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari. Diterbitkan di bawah PP 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan mencabut Permen PU 1/PRT/M/2014.Dasar target pelayanan air minum yang dipakai pemerintah daerah sampai 2023. Yang berlaku sekarang Permen PUPR 13/2023. | DicabutPermen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat |
| Perpres 18/2020 | RPJMN 2020–2024, termasuk sasaran akses air minum layak dan aman.Sumber angka target nasional yang sering dikutip dalam dokumen perencanaan daerah.Catatan: Periodenya sudah lewat. Untuk sasaran berjalan, rujuk RPJMN periode berikutnya. | Berlaku |
| Permen PUPR 2/2017 | Susunan dan tata kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, pelaksana Perpres 10/2017.Menunjukkan ke unit mana urusan Dewan SDA Nasional dialamatkan. | Berlaku |
Konstruksi dan Kompetensi 2
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| Permen PUPR 15/2018 | Memberlakukan SKKNI bidang pengelolaan SPAM.Acuan resmi saat menyusun uraian jabatan, pelatihan, dan sertifikasi tenaga teknis air minum. | Berlaku |
| PP 29/2000 | Dulu mengatur pemilihan penyedia, kontrak kerja konstruksi, dan kegagalan bangunan.Masih dikutip dalam dokumen lelang lama. Pengadaan konstruksi jaringan pipa kini tunduk pada PP 22/2020. | DicabutPP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi |
Pembiayaan, Pajak, dan Aset 7
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| Perpres 46/2019 | Jaminan pemerintah pusat dan subsidi bunga atas pinjaman perusahaan air daerah untuk mempercepat penyediaan air minum.Jalur pembiayaan yang dirancang khusus untuk perusahaan air, tapi kerap terlewat karena judulnya tidak menyebut PDAM. | Berlaku |
| Perpres 38/2015 | Kerangka KPBU: penyiapan, transaksi, sampai pengembalian investasi badan usaha.Dasar skema KPBU SPAM. Dibaca bersama Permen PUPR 19/2016. | Berlaku |
| PP 58/2021 | Mengubah lingkup penyerahan air bersih yang dibebaskan dari PPN.Masih sering jadi rujukan urusan PPN air. Yang berlaku sekarang PP 49/2022.Catatan: Dicabut bersama induknya, PP 40/2015, lewat satu ketentuan yang sama di PP 49/2022. Pembebasan PPN air bersih sekarang ada di PP 49/2022. JDIH Nasional masih menandainya berlaku saat diperiksa 23 September 2026. | DicabutPP Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPnBM Tidak Dipungut |
| PP 40/2015 | Dulu menentukan penyerahan air bersih mana yang bebas PPN.Masih sering jadi rujukan urusan PPN air. Yang berlaku sekarang PP 49/2022. | DicabutPP Nomor 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPnBM Tidak Dipungut |
| PMK 57/PMK.06/2016 | Dulu mengatur tata cara menyewakan barang milik negara.Relevan pada aset SPAM milik negara yang dioperasikan pihak lain. Yang berlaku sekarang PMK 115/2020. | DicabutPMK Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara |
| PMK 111/PMK.06/2016 | Tata cara menjual, menghibahkan, menukar, atau menyertakan barang milik negara sebagai modal.Dipakai saat aset SPAM bangunan pemerintah diserahterimakan ke perusahaan air daerah. | Berlaku |
| PP 12/2014 | Jenis dan tarif PNBP di sektor kehutanan, termasuk iuran izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan produksi.Bersinggungan dengan air hanya lewat pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan hutan. Tarifnya sekarang di PP 36/2024.Catatan: Dicabut bersama PP 33/2014 dan PP 44/2014; PP 36/2024 berlaku 30 hari setelah diundangkan pada 30 September 2024. JDIH Nasional masih menandainya berlaku saat diperiksa 23 September 2026. Judul halaman ini juga sempat keliru tertulis 'Kementerian Pekerjaan Umum', diperbaiki 20 Agustus 2026. | DicabutPasal 18 PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Ketenagakerjaan dan Pensiun 3
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| PP 45/2015 | Kepesertaan, iuran, dan manfaat program jaminan pensiun.Kewajiban pemberi kerja, termasuk perusahaan air daerah, atas pegawainya. | Berlaku |
| PP 76/1992 | Pendirian dan pengelolaan dana pensiun yang dibentuk pemberi kerja.Relevan bagi perusahaan air yang punya dana pensiun sendiri.Catatan: Sektor dana pensiun kini juga tunduk pada UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. | Berlaku |
| UU 3/1992 | Dulu mengatur program Jamsostek.Masih muncul di perjanjian kerja bersama lama. Jaminan sosial pekerja sekarang di bawah BPJS. | DicabutUU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial |
Persaingan Usaha dan Konsumen 2
| Peraturan | Mengatur | Status |
|---|---|---|
| UU 8/1999 | Hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, dan tanggung jawab atas kerugian.Kerangka hukum penanganan keluhan pelanggan air, dari mutu air sampai kesalahan rekening. | Berlaku |
| UU 5/1999 | Larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.Menyentuh pengadaan dan skema kerja sama penyediaan air. | Berlaku |
Bagaimana status ini diperiksa
Tiap nomor dicocokkan satu per satu ke halaman resminya di JDIH Nasional, lalu ke bunyi peraturan yang mencabut atau mengubahnya. Judul di halaman tujuan wajib cocok nomor dan tahunnya sebelum statusnya dipakai.
Langkah kedua itu baru ditambahkan 23 September 2026. Sebelumnya kolom Status di JDIH Nasional disalin apa adanya, sampai ternyata empat peraturan yang sudah dicabut masih ditandai berlaku di sana. Kekeliruannya tercatat di Catatan Koreksi.
Cara itu dipilih setelah cara yang lebih mudah terbukti tidak bisa dipercaya. Mesin pencari JDIH BPK memulangkan dokumen yang salah: mencari UU Nomor 5 Tahun 1999 membalas dengan APBN tahun anggaran 1999/2000, dan SNI 2547 mendarat di peraturan tepung terigu. Hasil pemeriksaan pertama dibuang seluruhnya karena itu.
Yang belum bisa dipastikan: 2 dari 40. Kepmen PUPR 12/2019, Permen PUPR 27/2016 Semuanya tidak ditemukan di JDIH Nasional dengan pola alamat mana pun yang dicoba. Ketiganya ditandai apa adanya, bukan ditebak. Kalau Anda punya rujukan statusnya, saya senang dikoreksi.
Unduh himpunannya
Himpunan Peraturan Air Minum, status per September 2026
Semua peraturan di halaman ini beserta status berlakunya, dalam satu berkas untuk dicetak atau dibawa ke rapat. Gratis, tanpa surel, tanpa pendaftaran.
Berkas ini bertanggal, dan itu bukan cacat kecil
Dari 40 peraturan di halaman ini, 13 sudah mati, dan tak satu pun mengumumkan kematiannya. Naskahnya tetap beredar, tetap dikutip, tetap dipakai menyusun anggaran. Yang membuat daftar ini berguna hari ini juga yang membuatnya kedaluwarsa tahun depan.
Halaman ini yang selalu paling baru: setiap kali ada status yang berubah, yang saya perbarui adalah tabel di atas, lalu PDF-nya dibuat ulang dari tabel yang sama. Kalau mau, saya kabari saat itu terjadi: peraturan dicabut, standar direvisi, atau status yang belum pasti akhirnya terjawab.
- Isinya hanya perubahan status peraturan di daftar ini. Bukan surat berkala, bukan tulisan baru.
- Jarang. Kalau tidak ada yang berubah, tidak ada yang dikirim.
- Daftar terpisah dari Ikuti Tulisan Baru. Mendaftar di sini tidak memasukkan Anda ke sana, dan sebaliknya.
- Satu surel konfirmasi dulu; langganan aktif hanya setelah Anda mengkliknya. Berhenti kapan saja, satu klik. Alamat Anda tidak dijual dan tidak dibagikan.
Lebih suka tanpa surel sama sekali? Umpan RSS halaman ini memberi kabar yang sama tanpa saya tahu siapa Anda. Dan kalau Anda menemukan status yang keliru, atau punya rujukan untuk tiga yang belum pasti, koreksi saya. Itu bantuan paling berharga untuk halaman ini.
Daftar ini hanya memuat peraturan yang dirujuk tulisan di situs ini. Untuk peraturan air minum lainnya, termasuk peraturan daerah, beserta kutipan pasal dan tanya-jawabnya, ada RegulasiAir, rujukan terpisah yang juga saya tulis.
Kalau yang dicari angkanya, bukan pasalnya
Sebagian orang sampai ke halaman ini bukan karena butuh naskah peraturan, melainkan karena sedang mengerjakan hitungannya. Semuanya gratis, berjalan di peramban, dan tidak meminta apa pun:
- Kalkulator kerugian NRW: menghitung nilai ekonomi air yang hilang, supaya angka kehilangan air punya satuan rupiah.
- Model kelayakan meter pintar: membandingkan biaya kepemilikan meter konvensional dan meter IoT. Berkaitan langsung dengan SNI 2547 di atas.
- Simulator ROI penggantian pipa: mencari titik impas antara memperbaiki dan mengganti aset.
- Perkakas NRW: templat, daftar periksa, dan kalkulator pendamping untuk penurunan air tak berekening.
- Amanah yang Bocor: buku daring gratis tentang cara kerja penurunan kehilangan air, lengkap dengan dasar metodologinya.