⚖️
Audit Kepatuhan Regulasi
PP 71/2019 • UU PDP • Perpres 95/2018

Pertanyaan Direksi: "Aman tidak pakai Cloud luar negeri?". Jawaban singkat: Untuk data strategis BUMD, belum 100% patuh tanpa mitigasi khusus. Berikut analisis mendalamnya.

1. Tantangan Regulasi (The Gap)

PP 71/2019 - Kedaulatan Data

Pasal 20 mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik (termasuk BUMD/PDAM) untuk melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan data di wilayah Indonesia.

  • Isu Cloudflare D1: Layanan database ini bersifat Globally Distributed. Meskipun Cloudflare punya server di Jakarta, pada paket standar mereka tidak menjamin data hanya diam di Indonesia (bisa replikasi ke Singapura/Jepang).
  • Risiko: Pelanggaran kedaulatan data jika terjadi audit BPK/BPKP.

UU 27/2022 - Perlindungan Data Pribadi (PDP)

Data pelapor (Nama, No HP, Alamat, Foto Rumah) adalah Data Pribadi. Transfer data ke luar negeri wajib memastikan negara tujuan punya standar setara.

  • Status: Cloudflare patuh GDPR (Uni Eropa), secara teknis aman. Namun secara administratif, PDAM sebagai Data Controller harus punya perjanjian data processing yang jelas.

2. Strategi Mitigasi (The Solution)

Karena PDAM Anda memiliki Server Mandiri (On-Premise), ini adalah solusi terbaik.

Opsi A: Self-Hosting (Rekomendasi Utama)

Gunakan infrastruktur server fisik PDAM (Ubuntu/WSL).

  • Kepatuhan: 100% Patuh. Data fisik berada di kantor PDAM.
  • Cara: Gunakan versi Node.js dari aplikasi ini (lihat panduan README.md bagian “Instalasi Server Mandiri”).
  • Database: SQLite Lokal berada di harddisk server Anda.

Opsi B: Hybrid Cloud (Alternatif)

Gunakan Cloudflare hanya sebagai Front-End, tapi database ditarik ke lokal via API. (Opsi ini lebih kompleks, disarankan langsung Opsi A jika punya server).

Opsi B: Cloudflare Data Localization Suite

Jika tetap ingin Full Cloud, upgrade ke Cloudflare Enterprise dan aktifkan fitur Data Localization Suite.

  • Fitur ini menjamin data diproses & disimpan hanya di server Jakarta/Indonesia.
  • Kekurangan: Biaya mahal (USD ribuan/bulan).

3. Rekomendasi untuk Direksi

Jika Anda menggunakan aplikasi Laporan Kebocoran PDAM versi Open Source ini:

  1. Fase Pilot (0-6 Bulan): Gunakan arsitektur sekarang (Cloudflare D1). Anggap sebagai Proof of Concept. Risiko rendah karena data belum masif.

  2. Fase Produksi (Rollout Kota): Wajib migrasi database.

    • Tarik data secara berkala (backup) ke server lokal.
    • Atau modifikasi kode untuk menembak API server lokal (On-Premise).

Kesimpulan Audit

Versi gratis Cloudflare D1 cocok untuk Community/Edukasi. Untuk implementasi Enterprise PDAM yang taat hukum, wajib menggunakan arsitektur Hybrid atau Lokal Server sesuai amanat PP 71/2019.


Disclaimer: Tulisan ini adalah pandangan pribadi penulis sebagai praktisi profesional dan tidak mewakili sikap atau kebijakan resmi dari institusi/perusahaan tempat penulis bekerja.